Apa kabar kawan? semoga dalam keadaan sehat, kali ini ane mau ngasih tahu tentang
Kecenderungan Beragama menurut Ibnu Katsir Dalam Surat Al-a'raf: 172 baik mari kita lihat.
واذ اخذ ربّك من بني ادم من ظهورهم ذرّيّتهم واشهدهم على
انفسهم ۚ الست بربّكم ۗ قالوا بلى ۛ شهدنا ۛ ان تقولوا يوم القيمة انّ
كنّا عن هذا غفلين ۙ ۞
Artinya: Dan (ingatlah) ketika tuhan
mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak-cucu adam keturunan mereka dan
allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman), “bukankah aku
ini tuhanmu?” mereka menjawab, “betul (engkau tuhan kami), kami bersaksi.”
(kami lakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan,
“sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”
Tafsir ibnu
katsir
Ayat ini menjelaskan
tentang perjanjian yang diambil dari anak-anak keturunan adam A.S.
Allah ta’ala
mengabarkan bahwa dia telah mengeluarkan keturunan anak-anak adam dari tulang sulbi (punggung) mereka,
sambil mereka bersaksi atas diri-diri mereka bahwa allah ta’ala adalah rabb
pencipta dan pemilik mereka, dan sesungguhnya tidak ada tuhan yang berhak
disembah selain dia, sebagaimana allah ta’ala telah memfitrakan dan telah
menciptakan mereka diatas hal tersebut.
Di dalam kitab shohih
al-bukhari dan shahih muslim diriwayatkan dari abu hurairah radhiyallahu anhu,
dia berkata, rasulullah SAW bersabda, “setiap anak dilahirkan diatas fitrah
(agama islam) –pada riwayat yang lain disebutkan, “diatas agama ini”-. Akan
tetapi kedua orang tuanyalah menjadikannya sebagai seorag yahudi, seorang
nasrani, dan seorang majusi. Sebagai mana binatang ternak melahirkan binatang
ternak yang sempurna, apakah kalian dapatkan padanya ada binatang ternak yang
cacat?”
Didalam kitab shahih muslim diriwayatkan dari
iyadh bin himar radhiyallahu anhu, dia berkata, rasulullah SAWbersabda,”allah
ta’ala berfirman, “sesungguhnya aku telah menciptakan hamba-hambaku dalam
keadaan hanif (lurus cenderung kepada agama yang hak), akan tetapi setan-setan
mendatangi mereka dan menggoda hingga membuat mereka menyimpang dari agama
mereka, dan mengharamkan kepada mereka apa-apa yang telah aku halalkan untuk
mereka.”[1]
baik itulah hasilnya kawan, dan sekian dulu untuk artikel kali ini, terima kasih telah membaca artikel
ini dan semoga bermanfaat.
[1] Syaikh ahmad syakir. (Darus sunah
press, Jakarta, 2014) hlm: 213-214